Selasa, 31 Agustus 2010

Bottlesmoker

Background Information

Origin Bandung, Indonesia

Genres Electro pop

Lounge

Bedroom Music

Years active 2005 – present

Label Probablyworse Records

Oneloop Records

Shining Records

Members

Angkuy

Nobie



BottleSmoker adalah sebuah project musik yang bersifat tulus. Angkuy yang tinggal di kost-kostan dengan orientasi hidup cenderung di kamar yang hanya ditemani oleh computer Pentium II 350Mhz mencoba mengekspresikan perasaannya melalui program Fruity Loops. Berawal dari share lagu melalui computer to computer teman-temannya, lagu-lagu yang ditulis akhirnya mendapat respon positif dan menantang Angkuy untuk terus menulis lagu dan menyebarkannya. Tahun 2005, BottleSmoker mengisi sebuah festival loop yang diadakan di IF Venue, yaitu “Friday I’m In Loops”. Sebuah festival yang menjadi trigger bagi Angkuy untuk meneruskan project musiknya. Tidak hanya itu, Angkuy pun mengajak Nobie untuk bergabung dengan BottleSmoker mengambil posisi programmer.



Sebuah konsep yang diambil adalah musik kamar. Sebuah musik yang diproduksi di kamar sendiri. Dengan musik yang instrumentally, BottleSmoker memiliki packs dan beats yang artificial, karena pure menggunakan sounds dari komputer. Komputer telah dianggap istri bagi Angkuy dan Nobie.



Mum, Manitoba, Aoki Takamasa, Telefon Tel Aviv, The Album Leaf dan Dntel telah cukup banyak mempengaruhi musik mereka. Selain itu, artis-artis netlabel seperti observatoryonline.com dan midnetterecord telah menjadi contoh penting dan influence dalam berkarya.



Melalui jaringan internet yang megah, BottleSmoker telah berjalan nyaman di dunia myspace. Melalui myspace inilah sebuah metode SASE (self address send envelopes) yang mengadaptasi dari Cassette Culture dijalankan, BottleSmoker menyebarkan materi-materi lagu kepada pendengarnya secara gratis. Pengunjung BottleSmoker di myspace bisa mendownload gratis atau mengirimkan CD-Blank ke alamat BottleSmoker dan mereka akan me-resend CD tersebut dengan isi lagu-lagu plus sleeve covernya dalam bentuk virtual.



Dengan musik kamarnya itu, tidak ada label-label berbentuk fisik yang sesuai dengan visi misi BottleSmoker. Maka, mereka tetap berada di jalur musik yang penuh ketulusan, misalnya netlabel. Tidak bergabung dengan record label fisik, tidak membuat buta BottleSmoker untuk menyebarkan materi lagunya. 2 album penuh yang telah dihasilkannya pun disebarkan dengan SASE, juga disebarkan secara radikal dan vandal di komputer-komputer warnet, maka orang-orang bisa mendapatkan lagu-lagunya, selain itu disebarkan melalui hand to hand dalam bentuk CD-R.



Tahun 2008 ini, akhirnya BottleSmoker sign dengan netlabel dari Amerika dan mengeluarkan album berjudul ‘slow mo smile’. Tanpa basa-basi, netlabel Amerika yang bernama probablyworse record menarik BottleSmoker untuk merilis materi-materi barunya dan bisa didownload secara gratis oleh orang banyak di seluruh dunia. Album ‘slow mo smile’ bisa didapatkan dengan mudah, just click on: www.bottlesmoker.probablyworse.com



Single dari album ‘slow mo smile’ yang berjudul ‘slow mo smile’ ikut mengisi kompilasi ‘Sympathy For Indonesian Music Industry Volume 1’ yang dirilis oleh netlabel asal Surabaya, Oneloop Records, dan free download (lagi). Enjoy!!!



Discography



Albums



Slow mo smile 2008 (probablyworse record)



Before circus over 2006 (self release with CD-R Mode)



From the smoke, computer, and a room smile 2005 (self release with CD-R Mode)



Compilations

Unsigned Band Compilation, 2008. CD Bonus ‘Music Record Indie Label’ - Mizan books



Sympathy For Indonesian Music Industry Volume 1, 2008 - Oneloop Records



Contact

Juliuz 022 9135 0059 / 0812 238 5759

http : www.myspace.com/bottlesmoker

www.probablyworse.com

email : bottle_smoker@yahoo.com

probablyworse@gmail.com

YM : mencoba_menulis (Angkuy )
juliuzickboy ( Juliuz )


Tags: bottlesmoker
Prev: IPDN = Institut Pembunuh Dibiayai Negara
Next: SBY HARUS TURUN!!!
reply share

Sukses pendatang baru

Ada yang berbeda pada perhelatan kumpul bareng Marketing Club kali ini. Ya, acara rutin yang jatuh pada 19 Agustus 2010 lalu, memilih lokasi yang berbeda. Adalah Pisa Cafe, Jakarta, menjadi tempat anyar yang dipilih. Tujuannya, tentu saja agar tercipta suasana dan atmosfer baru dalam gathering para marketer ini.

Dihadiri tak kurang dari 90 orang marketer ibukota, sesi berbagi pengalaman dengan narasumber berlangsung serius. Maklum saja, tema yang disajikan pada acara Marketing Club Gathering yang bertepatan dengan bulan Ramadhan tersebut terbilang memikat, yakni BBM—kependekan dari Brand Baru Melejit. Pada kesempatan itu, brand yang dibahas adalah Tango Waffle dan Garnier.

Charles Klamodarso dari Orang Tua Group didaulat untuk membagi pengalamannya seputar Tango Waffle, brand baru yang oleh Orang Tua Group diklaim berkinerja mengagumkan. Selain itu, ada Garnier—produk perawatan wajah dari L'Oreal—yang juga suskes sebagai pendatang anyar. Soal performa Garnier, Yoshiko Nadia, Group Product Manager Garnier Skin, menerangkan banyak hal tentang keunggulan Garnier berikut strategi marketing komunikasinya.

Selain produk inovatif yang kerap dihadirkan Garnier, Yoshiko memaparkan bagaimana upaya marketing komunikasi mereka saat memasuki pasar entry level—seperti anak sekolah dan kampus—modern channel, hingga ke pasar becek. Berbeda dengan negara lainnya yang memilih Zhang Zi Yi sebagai brand ambasador, ia juga menerangkan alasan mengapa Garnier Indonesia memutuskan artis sinetron Laudya Cinthia Bella sebagai duta mereknya.

Pada kesempatan itu, Janoe Arijanto, President Director Dentsu Strat, didaulat sebagai moderator sekaligus pembahas. Dengan apik, Janoe mampu mengemas acara sharing session kali itu menjadi obrolan yang menarik. (Dwi)

Marcom plan 2011

Menyongsong perekonomian Indonesia yang diperkirakan prospektif pada tahun depan, doktor ilmu marketing M. Gunawan Alif menyarankan para pemasar melakukan penetrasi dengan komunikasi marketing yang lebih kreatif lagi. Marketer harus cerdas menghadapi pasar yang terfragmentasi menjadi molecular market, katanya.

Sementara itu, praktisi media Andi Sadha menyarankan para pemilik merek berkomunikasi menggunakan media yang memungkinkan konsumen mendapatkan informasi tentang brand dengan mudah—karena konsumen kini semakin aktif search (mencari) and share (membagi) informasi tersebut kepada komunitasnya.

Di sisi lain, brand expert dan ethnografer Amalia E. Maulana, Ph.D. menilai belum banyak perusahaan yang memiliki perencanaan MarCom yang strategis untuk setahun ke depan. Seringkali, katanya, pemasar membuat rencana perjalanan brand setahun ke depan tanpa bantuan “kompas,” Apa maksudnya?

Akan halnya Amalia Susilowati, praktisi komunikasi pemasaran dari EURO RSCG Adwork mengatakan bahwa lima tahun ke depan media landscape belum banyak berubah, meskipun digital media sudah mulai digunakan oleh para pemasar untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan khalayak sasarannya.

Komentar dan rekomendasi para pakar brand dan praktisi komunikasi pemasaran untuk MarCom (Marketing Communication) Plan 2011 ini bisa Anda simak dalam Cover Story Majalah MIX Edisi September 2010. (Lis)

Kamis, 26 Agustus 2010

Perubahan mindset dalam periklanan

Tata krama periklanan indonesia dipahami sebagai hukum normatif yang disepakati secara swakramawi oleh seluruh komponen industri periklanan indonesia dan tidak bertentangan dengan hukum positif yang berlaku. Penyempurnaan kitab epi menampung tiga gejala penting yang menjadi penyebab terjadinya perubahan besar dalam industri periklanan saat ini. Sebutkan ketiga gejala pokok tersebut dan proyeksi perubahan besar yang akan terjadi berkaitan dengan perkembangan komunikasi digital ?
  • Lompatan teknologi komunikasi dan informasi yang memunculkan berbagai wujud pesan dan media periklanan baru. Sebagai bentuk perubahan zaman yang semakin maju teknologi komunikasi informasi yang muncul terus berkembang sehingga media semakin mjemuk dan sulit untuk dijangkau secara general. Berbagai media bar uterus bermunculan sehingga meniadakan batas – batas antara daerah suatu Negara bhakan antara Negara sekalipun, pertukaran budaya semakin cepat terjadi seiring perubahan nilai – nilai dalam masyarakat sehingga menjadikan EPI harus terus berkembang mengikuti perubaha nilai yang terjadi namn perubahan yang terjadi harus tetap menjaga nilai – nilai luhur yang dianut oleh Indonesia namun tetap fleksibel terhadap periklanan sehingga tdak terkesan memasakan apalagi mengikat dan mengekang kreatifitas.
  • Konvergensi media yang mengharuskan adanya konsistensi perlakuan antar media, antar klausal.
  • Kebutuhan untuk berkampanye pemasaran yang menyeluruh dan terpadu, sehingga memunculkan juga bentuk-bentuk jasa dan metode baru dalam berprofesi dan berpraktik usaha. Contohnya iklan harus ditunjang oleh event – event langsung dan juga komunikai antara produsen dan konsumen sehingga menghasil kepercayaan konsumen.
Perubahan dan kemajuan teknologi digital menyebabkan banyak perubahan besar yang kan terjadi di dunia periklanan. Dalam citra pariwara 2009 yang bertemakan “It’s Time To Kill Your Old Tricks adalah sebuah signal bagi yang bergelut di industri periklanan untuk menyadari bahwa paradigma maupun teknik-teknik lama sudah saatnya dikubur,” demikian ungkap Ricky Pesik, Ketua Panitia Citra Pariwara 2009. Era online dan mobile dengan menawarkan beragam konten digital, mau tidak mau harus mengubah pola pikir para kreatif di industri periklanan. Bagaimana tidak, konten yang ada sekarang mengarah pada tren berpadu-padan saling berkonvergensi menggunakan wahana teknologi sebagai bagian dari proses kreatif.
Turunnya oplah media cetak sudah saatnya diantisipasi dengan sigap. Daniel Rembeth, CEO The Jakarta Pos dalam kesempatan santap siang dengan saya mengungkap, wartawan masa kini memberitakan secara real time menggunakan Blackberry dan Twitter. Kedalaman informasi dan beragam tautan akan referensi merupakan tugas berita dan artikel yang muncul di Internet dan media cetak.

Muncul konsep third screen, layar ketiga, perangkat mobile dalam genggaman yang menyusul Internet dan televisi. Semua media ini tidak akan pernah saling menihilkan yang lain seperti ramalan bahwa lahirnya radio membunuh koran, lahirnya televisi membunuh radio dan lahirnya Internet membunuh televisi. Yang selalu terjadi adalah proliferasi media ini membuat setiap media melakukan reposisi dan menjadi medium yang makin personal. Saat ini makin banyaknya kanal televisi dan radio yang isinya makin niche, ditargetkan ke demografi dan psikografi tertentu. Akan terjadi transisi ke arah komunitas. Setiap komunitas akan membutuhkan kanal tersendiri, baik itu media komunikasi, informasi maupun konten.

“Medium is the Message,” ungkapan terkenal Marshall McLuhan. Setiap lahir media baru, akan lahir pula cara baru berkomunikasi dan berinteraksi. Lahirnya teknologi digital mengizinkan adanya interaktivitas. Ini menimbulkan paradoks konvergensi sekaligus divergensi antara informasi, komunikasi dan konten.

Perangkat mobile kita gunakan untuk berhubungan dengan orang lain – media komunikasi. Juga kita gunakan untuk membaca berita – media informasi. Tidak lupa kita gunakan untuk mendengarkan musik dan bermain game – media distribusi konten. Ini konvergensi.

Tetapi kita tidak cukup membawa satu perangkat di dalam saku, ada Nokia, Blackberry dan iPhones yang kita bawa, masing-masing untuk keperluan berbeda. Ini divergensi. Insan periklanan adalah mereka yang termasuk sebagai early adopter bagi penggunaan teknologi ini. Citra Pariwara 2009 adalah momentum bagi insan periklanan agar pelaku industri periklanan memanfaatkan teknologi di dalam menyampaikan pesan iklan. Sudah saatnya publik dan klien untuk mawas terhadap transisi ke era digital advertising ini.


Swakramawi

POKOK-POKOK BAHASAN

1. UPAYA PEMERINTAH TURUT MEWUJUDKAN LEMBAGA SWAKRAMA ETIKA PERIKLANAN

Pemerintah mempunyai kepentingan khusus terhadap iklan obat bebas, obat tradisional, dan suplemen makanan, karena ketiga kategori produk tersebut mengandung teknis medis yang dapat merugikan konsumen. Karena itu, Pemerintah mensyaratkan kriteria obyektif, lengkap, dan tidak menyesatkan bagi iklan-iklan produk tersebut sebagai upaya untuk melindungi konsumen.

Kriteria- kriteria tersebut beserta rincian petunjuk teknisnya termaktub dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 368/Men.Kes/ SK/IV/1994 tentang Pedoman Periklanan Obat Bebas, Obat Tradisional, Alat Kesehatan Kosmetika, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, dan Makanan Minuman.

Saat ini, Pemerintah sedang dalam proses pembentukan Komite Nasional Penilai Iklan Obat Bebas/Obat Bebas Terbatas, Obat Tradisional, dan Suplemen Makanan,untuk meningkatkan pengawasan iklan obat bebas, obat tradisional, dan suplemen makanan. Ini memberi indikasi, bahwa pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku atas iklan ketiga kategori produk tersebut semakin tinggi dan memprihatinkan.

Sejauh mana Pemerintah – dalam hal ini Departemen Kesehatan RI – ingin campur tangan dalam pengaturan iklan-iklan terkait, dan upaya apa yang sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah agar iklan obat bebas, obat tradisional, dan suplemen makanan dapat mengatur diri mereka sendiri sebagaimana telah dilakukan dengan iklan-iklan lain dibawah atap Komisi Periklanan Indonesia.

2. TANGGUNG JAWAB ATAS KETEPATAN UNSUR PERSUASI DALAM PESAN IKLAN

Dalam proses mencipta iklan, para praktisi memilah dan memilih informasi yang diberikan oleh pengiklan. Kemudian secara optimal mendayagunakan kreativitas mereka untuk menyampaikan pesan-pesan penjualan yang persuasive.
Seringkali, tanpa disadari, mereka melanggar rambu-rambu yang sudah ditentukan.

Sejauh mana keteguhan moral seorang praktisi periklanan harus memperjuangkan ketepatan unsur persuasi dan tekanan-tekanan ekonomi dari kliennya, serta ego yang kuat di diri mereka sendiri untuk merebut penghargaan atas iklan yang diciptakan.

Apakah tingkat pelanggaran etika periklanan obat bebas, obat tradisional dan suplemen makanan ada kaitannya dengan kecenderungan tersebut?

Upaya-upaya apa yang sudah dilakukan oleh Komisi Periklanan Indonesia untuk meningkatkan kesadaran etika periklanan pada para asosiasi Anggotanya. Selain PPPI, apakah Anggota Komisi Periklanan Indonesia yang lain memiliki kepentingan yang sama dalam hal penegakan etika periklanan?
Mengapa PPPI seringkali menjadi “ terdakwa tunggal ” dalam kasus-kasus pelanggaran etika periklanan?

3. DAMPAK SOSIAL–BUDAYA PESAN-PESAN IKLAN TERHADAP KHALAYAK

Dalam komunikasi massa, dan efisiensi periklanan sangat tergantung pada kualitas, kuantitas dan distribusi media yang tersedia. Di lain pihak, konsentrasi potensi sosial yang ada, menyebabkan iklan lebih banyak ditujukan kepada masyarakat perkotaan.

Pada umumnya, pesan-pesan iklan ditujukan hanya kepada sebagian anggota masyarakat. Karena itu, seringkali timbul perbedaan persepsi dari kelompok masyarakat lainnya, yang sebenarnya tidak dituju oleh iklan tersebut.

Iklan sebenarnya juga menjadi cermin kehidupan sosial budaya suatu bangsa. Apakah tingkat pelanggaran etika periklanan dapat pula menjadi acuan pada, misalnya: norma kemasyarakatan yang berlaku, ataupun aspek disiplin dari masyarakat tersebut.

Sejauh mana tingkat apresiasi iklan pada masyarakat saat ini? Betulkah ada dugaan, bahwa masyarakat kita, utamanya golongan menengah kebawah gampang terkecoh oleh iklan sehingga dibutuhkan pengaturan iklan untuk menghindari dampak sosial yang terjadi?

Atau sebaliknya, diserahkan kepada Komisi Periklanan Indonesia agar dapat mengatur diri sendiri. Bukankah sudah merupakan suatu prinsip, bahwa konsumen tidak akan membeli ulang produk yang tidak memenuhi janji yang disampaikan oleh iklannya.


4. TANGGUNG JAWAB MEDIA PERIKLANAN UNTUK IKUT MENEGAKKAN ETIKA PERIKLANAN

Media massa umumnya memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan visi atau program, untuk memperoleh kekhasan profil khalayak sasaran yang mereka inginkan. Kebijakan tersebut sekaligus menentukan mutu media massa yang bersangkutan, termasuk iklan-iklan yang dimuat atau ditayang oleh media massa tersebut.

Kritik khalayak tidak hanya terjadi pada segi redaksional ( media pers ) atau program ( media elektronik ), tetapi seringkali juga pada iklan-iklan yang dimuat atau ditayangkan media massa tersebut.

Adakah upaya media massa lebih suka menyerahkan tugas penyaringan etika iklan kepada pihak lain, misalnya; perusahaan periklanan, pengiklan atau Lembaga Sensor Film, dsb… Padahal dalam Tata Krama Periklanan Indonesia jelas-jelas dinyatakan, bahwa Media Periklanan bertanggung jawab atas kesepadanan antara pesan iklan yang disiarkannya dengan nilai-nilai sosial-budaya dari profil khalayak sasarannya.


5. HAK KONSUMEN UNTUK MEMPEROLEH DAN MEMILIH INFORMASI PESAN PENJUALAN

Salah satu fungsi iklan adalah memberikan informasi dan alternatif pilihan kepada konsumen. Dengan demikian, semakin banyak iklan semakin baik karena hal itu akan memperbanyak pula informasi dan memperluas alternatif pilihan bagi konsumen.

Masalah akan timbul, jika iklan lebih banyak menonjolkan segi persuasi daripada segi informasinya. Akan menjadi lebih serius lagi bila janji itu tidak sesuai dengan kenyataannya.

Dalam kondisi konsumen menghadapi begitu banyak pesan iklan, mampukah mereka melaksanakan hak mereka untuk memilih alternatif yang baik menurut mereka?

Upaya apa yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah, Komisi Periklanan Indonesia dan pihak-pihak terkait lainnya agar konsumen dapat tetap memperoleh informasi penjualan yang luas tanpa menimbulkan dampak negatif bagi mereka.


6. LEGITIMASI LEMBAGA SWAKRAMA PERIKLANAN

Orang seringkali berpendapat, bahwa karena kode etik bersifat normatif, maka terhadap pelanggaran tidak dapat dikenakan sanksi hukum. Mungkin ini salah satu sebab mengapa tingkat pelanggaran etika iklan semakin memprihatinkan.

Orang pun menganggap, bahwa lembaga swakrama etika periklanan tidak diperlukan, karena lembaga tersebut diduga tidak akan mampu menerapkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran.

Penegakan hukum di bidang periklanan sering mengalami juga hambatan karena belum adanya undang-undang dan peraturan pelaksana yang khusus mengatur bidang periklanan. Disamping itu, aparat penegak hukum umumnya sangat awam terhadap masalah periklanan.

Dalam tatanan hukum kita saat ini, mungkinkah suatu lembaga swakrama etik periklanan dapat diwujudkan? Aspek-aspek hukum apa yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan lembaga swakrama etika periklanan agar lembaga ini dipatuhi dan memiliki legitimasi. Paling tidak, dari komponen-komponen Pemasar, Pengiklan, Perusahaan Periklanan, dan Media Periklanan.


7. TANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN INFORMASI DALAM PESAN IKLAN

Pengiklan memiliki tanggung jawab atas kebenaran informasi tentang produk yang diiklankan. Termasuk ikut memberikan arah, batasan, dan masukan pada iklan agar tidak terjadi janji yang berlebihan atas kemampuan nyata sesuatu produk. Sesudah jauh tanggung jawab pengiklan pada pesan-pesan iklan yang melanggar etika, akibat kesalahan informasi yang diberikan kepada perusahaan periklanannya. Tingginya tingkat pelanggaran etika iklan obat bebas, obat tradisional dan suplemen makanan saat ini sudah sangat memprihatinkan. Padahal ketiga kategori produk tersebut termasuk memiliki teknis medis yang membahayakan masyarakat bila digunakan secara tidak benar atau tidak wajar. Apakah kecenderungan pelanggaran etika periklanan tersebut disebabkan karena ketidaktahuan, alpa pada ketentuan yang berlaku, atau akibat kuatnya tekanan persaingan?

Upaya apa yang dapat dilakukan oleh para pengiklan obat bebas, obat tradisional dan suplemen makanan untuk ikut mewujudkan lembaga swakrama periklanan?